PENGURANGAN DAMPAK BURUK

PENGURANGAN DAMPAK BURUK
Dok Foto Angga Kristian
Dok Foto Angga Kristian

Sejak ditetapkannya tanggal 1 Desember sebagai Hari AIDS Sedunia oleh Badan Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization), telah menumbuhkan kesadaran masyarakat di tanah air tentang penyakit AIDS yang disebabkan oleh virus HIV yang dapat ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit (bagian dalam) atau aliran darah dengan cairan tubuh (darah, air mani, cairan vagina dan air susu ibu). Penularan dapat terjadi melalui hubungan intim, transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi dan antara Ibu yang terinfeksi HIV ke Bayi.

AIDS adalah kepanjangan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome, yang artinya adalah sekumpulan gejala dan infeksi (sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat terinfeksi virus. Virusnya sendiri dinamakan Human Immunodeficiency Virus (HIV), yaitu virus yang memperlemah kekebalan tubuh manusia. Dengan kata lain, kehadiran virus ini didalam tubuh akan menyebabkan defisiensi (kekurangan) sistem imun (kekebalan/daya tahan) tubuh karena virus HIV bekerja/berkembang dengan membunuh sel imun yang dibutuhkan manusia.

Penyebaran HIV AIDS melalui pertukaran jarum suntik yang tidak steril di kalangan pengguna Napza suntik terus meningkat dari tahun ke tahun hingga menyebabkan kematian. Teman, sahabat, keluarga, anak-anak, bahkan orang tuapun dapat tertular virus tersebut. Namun ada satu hal yang sangat memprihatinkan yaitu minimnya pengetahuan masyarakat tentang bagaimana proses terjadinya penularan virus tersebut sehingga terbentuk stigma dan diskriminasi bagi si korban/penderita di dalam lingkungan sosialnya.

Pengguna, penyalahgunaan, pecandu, apapun namanya adalah korban. Karena tidak ada satupun manusia yang sejak kecil memiliki cita-cita untuk menjadi pecandu atau sejak kecil telah memiliki bakat untuk menjadi seorang pecandu. Semua ini terjadi bukan karena tindakan yang secara disengaja ataupun direncanakan oleh mereka yang telah menjadi korban. Yang menjadi masalah adalah bagaimana cara untuk memberikan informasi kepada masyarakat pada umumnya, dan kepada kelompok pengguna Napza dengan alat suntik khususnya, mengingat kelompok mereka yang tersembunyi. Ini berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum di satu sisi dan terbatasnya akses terapi dan rehabilitasi di sisi lain.

Hilangnya satu generasi bahkan lebih, telah mendorong pemerintah untuk lebih serius menghadapi persoalan ini. Dibentuknya Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 75 tahun 2006, sebagai lembaga independen bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi.

Harm Reduction (HR) atau pengurangan dampak buruk adalah sebuah strategi untuk mengurangi dampak buruk dari kegiatan atau perilaku beresiko. Harm Reduction sebagai program yang diselenggarakan oleh KPA, merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai penularan virus HIV dengan melibatkan partisipasi pengguna napza suntik untuk memberikan informasi kepada kelompoknya maupun masyarakat melalui media KIE dan FGD.

Material KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) dapat berupa alat peraga, seperti replika (barang tiruan) alat reproduksi, VCD (video/audio-visual), Buku, Poster dan lain-lain. Material KIE dapat disebarluaskan/disosialisasikan saat pertemuan petugas HR yang bekerja menjangkau populasi tertentu (penasun/pengguna napza suntik). Pertemuan ini disebut dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh petugas HR, populasi kunci/penasun dan mereka yang kompeten dibidangnya seperti, Dokter/Konselor atau petugas layanan kesehatan. FGD sering dilaksanakan dilingkungan puskesmas yang membuka layanan subtitusi oral (methadone) yang juga merupakan bagian dari program HR

Strategi pendekatan melalui program Harm Reduction sangat efektif untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang selama ini tidak mengerti betul bagaimana proses terjadinya penularan. Program ini juga mendorong masyarakat umum untuk secara sukarela melakukan tes HIV, membentuk kelompok pendidik sebaya yang nantinya berperan aktif sebagai pendamping yang memberikan dukungan maupun edukasi bagi seseorang yang baru dinyatakan positif terinfeksi HIV.

Program Harm Reduction juga menyelenggarakan pertemuan dan pelatihan yang dapat melahirkan kader penerus yang didalam prakteknya turut memberdayakan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, telah terbukti mampu menekan stigma dan diskriminasi. Mereka para korban atau mantan pecandu yang seringkali mendapatkan stigma dan diskriminasi dari lingkungan sosial, terbukti mampu berperan sebagai ujung tombak program HR, dengan kata lain mampu bekerja dan berprestasi didalam isu kesehatan.

[Riky Galantino]

Post author

Leave a Reply