SEKRETARIAT DAERAH JARINGAN NDONESIA POSITIF (JIP) BANTEN.

“Pelaksanaan Musyawarah Daerah Jaringan Indonesia Positif Provinsi Banten yang di fasilitasi oleh Sekretariat Nasional Jaringan Indonesia Positif”

Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV AIDS pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 tahun 2013, BAB II Pasal 4 Prinsip dan Strategi dalam Penanggulangan HIV dan AIDS dengan kemitraan yang kuat dan pelibatan bermakna dari orang dengan HIV merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mengubah wajah epidemi.

Juni 2014 sebanyak 21 orang perwakilan dari kelompok Penggagas dan Kelompok Dukungan Sebaya bagi orang dengan HIV dari 21 Provinsi di Indonesia, baik secara individu maupun organisasi sepakat dan berdeklarasi membentuk Jaringan orang dengan HIV & AIDS Di Indonesia. Bahwa kesepakatan ini didasari atas pentingnya keterlibatan Orang dengan HIV untuk menyuarakan kebutuhan melalui advokasi dan bekerja sama secara erat dengan sistem dengan dukungan sebaya orang dengan HIV dalam kerangka Hak Asasi Manusia.

Jaringan Indonesia Positif (JIP) merupakan organisasi berbasis komunitas yang berperan strategis dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia. Sebagai bagian integral dari gerakan nasional, Jaringan Indonesia Positif Banten memiliki struktur organisasi yang solid dengan Ketua Sekretariat Daerah sebagai ujung tombak dalam menjalankan program dan kegiatan di tingkat regional. Posisi ini tidak hanya mengemban tanggung jawab administratif, tetapi juga menjadi katalisator perubahan sosial dalam memerangi stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV.

Jaringan Indonesia Positif (JIP) Banten dibentuk sebagai respons terhadap kebutuhan akan advokasi, dukungan, dan pemberdayaan komunitas ODHIV di Provinsi Banten. Organisasi ini bekerja berdasarkan prinsip “Greater Involvement of People Living with HIV/AIDS” (GIPA), yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif ODHIV dalam setiap aspek program penanggulangan HIV/AIDS. Tujuan utamanya adalah memperjuangkan dan memberdayakan orang dengan HIV pada aspek kesehatan, sosial, pendidikan dan ekonomi menuju kesejahteraan, melakukan advokasi secara bersama-sama terkait isu-isu HIV, Memastikan adanya sistem dukungan sebaya bagi orang dengan HIV yang ideal sesuai dengan kearifan lokal.

Sekretariat Daerah JIP Banten berfungsi sebagai pusat koordinasi dan administrasi yang menghubungkan kegiatan tingkat nasional dengan implementasi program di tingkat lokal. Dalam struktur ini, Ketua Sekretariat Daerah memegang peranan kunci sebagai pemimpin operasional yang bertanggung jawab terhadap kelancaran seluruh aktivitas organisasi.  

Peran Strategis Ketua Sekretariat Daerah

  1. Pemimpin Organisasi di Tingkat Wilayah

Sebagai pucuk pimpinan sekretariat wilayah, Ketua bertanggung jawab atas jalannya organisasi di Provinsi Banten. Ia memastikan bahwa semua program, kebijakan, dan kegiatan yang dirancang sejalan dengan visi, misi, dan arah strategis JIP nasional.

  • Koordinasi dan Supervisi

Ketua Sekretariat bertugas mengoordinasikan seluruh aktivitas jaringan di wilayah, termasuk:

  • Menjalin komunikasi aktif dengan pengurus komunitas anggota JIP di Banten.
  • Memberikan supervisi terhadap pelaksanaan program kerja.
  • Menyusun jadwal rapat koordinasi dan evaluasi program.
  • Representasi dan Advokasi

Ketua Sekretariat mewakili JIP Banten dalam berbagai forum formal maupun informal, baik dengan pemerintah, lembaga donor, LSM, maupun komunitas. Fungsi ini meliputi:

  • Membangun kemitraan strategis dengan instansi seperti Dinas Kesehatan, KPA Provinsi, Kabupaten /Kota, dan Puskesmas.
  • Melakukan advokasi untuk meningkatkan akses layanan HIV, ARV, dan pengurangan stigma diskriminasi.
  • Menyuarakan aspirasi komunitas ODHIV di wilayah Banten.
  • Perencanaan dan Monitoring Program

Ketua bertanggung jawab atas penyusunan rencana kerja wilayah tahunan maupun periodik. Ia juga memastikan program berjalan sesuai rencana melalui:

  • Monitoring dan evaluasi program dan kegiatan.
  • Penyusunan laporan capaian program dan laporan keuangan sekretariat wilayah.
  • Penguatan Kapasitas Komunitas

Sebagai pemimpin dari jaringan berbasis komunitas, Ketua Sekretariat juga berperan dalam meningkatkan kapasitas anggota dan kader komunitas melalui:

  • Pelatihan dan workshop internal.
  • Fasilitasi peningkatan literasi HIV dan advokasi.
  • Pemberdayaan komunitas untuk berperan aktif dalam perencanaan dan pengawasan layanan HIV.

Ketua Sekretariat Daerah JIP Banten memiliki peran penting sebagai motor penggerak organisasi dan jembatan antara komunitas ODHIV dengan pemangku kepentingan di wilayah. Kepemimpinan yang kuat, partisipatif, dan berintegritas menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat sistem dukungan dan layanan bagi komunitas yang hidup dengan HIV di Banten.

Keberhasilan dalam menjalankan peran dan fungsi ini tidak hanya bergantung pada kompetensi individu, tetapi juga dukungan sistemik dari berbagai stakeholder. Dengan terus memperkuat kapasitas organisasi, mengembangkan inovasi program, dan membangun kemitraan strategis, JIP Banten dapat terus berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Indonesia bebas HIV/AIDS. (Irwanto Kontributor KPA Kab. Tangerang)

Leave a Reply