Banyak istilah-istilah atau kata-kata dalam penanggulangan HIV AIDS sampai sekarang ini masih banyak yang keliru dan salah mengartikan istilah-istilah tersebut. yang mungkin pembaca masih kurang mengenal, ataupun sudah tau tapi masih salah mengartikannya. Kali ini penulis akan coba merangkum istilah-istilah tersebut agar mudah mengingatnya dan disajikan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
HIV (Human Imunodificienci Virus): Atau istilah kedokteran biasa di sebut dengan B20, yaitu virus yang menyerang (sel darah putih) kekebalan tubuh manusia, yang tertular melalui, penggunaan jarum suntik bergantian, hubungan seks yang beresiko dan Ibu yang postif HIV kepada bayinya dalam proses kehamilan dan melahirkan. HIV tidak menular melalui hubungan sosial seperti makan dan minum bersama, berpelukan, mengunakan fasilitas umum bergantian dan gigitan nyamuk.
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome): Sekumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh menurunya kekebalan tubuh manusia yang dikarenakan virus HIV. Kita perlu tau bahwasanya yang menjaga tubuh kita dari segala serangan penyakit adalah sel darah putih atau sisitem imun, jika sel darah putih ditubuh kita sudah terinfeksi HIV, maka tidak adalagi yang menahan masuknya penyakit, disaat itulah mulai di sebut AIDS.
Jadi HIV dan AIDS tidak sama, HIV adalah virusnya dan AIDS adalah penyakit penyertannya, HIV tidak bisa disembuhkan tetapi bisa dikendalikan dan AIDS bisa disembuhkan, banyak masyarakat yang belum mengetahui kedua perbedaan istilah ini. Masih banyak lagi istilah-istilah lainnya.
IMS (Infeksi Menular Seksual): Gangguan atau penyakit yang ditularkan dari satu orang ke orang lain melalui kontak hubungan seksual yang beresiko. Seksual beresiko yang dimaksud disini ialah berganti-ganti pasangan seks tanpa menggunakan kondom. IMS sendiri meskipun terutama ditularkan melalui hubungan seksual, namun dapat juga terjadi dari ibu yang terpapar IMS kepada janin dalam kandungan atau saat kelahiran.
VCT (Voluntary Counselling and Testing): Yang dalam bahasa Indonesia kurang lebih artinya konseling dan tes sukarela, dalam hal ini adalah untuk tes HIV. Biasanya seseorang sebelum di VCT akan di konseling, sebelum dan sesudah di ambil sampel darah oleh seorang konselor yang handal di bidangnya, dan yang pasti rahasia terjamin untuk diuji di laboratorium. Jadi dengan VCT kita jadi tau ada atau tidak HIV didalam tubuh kita, cara supaya tidak tertular dan meularkan.
PITC (Provider-Initiated Testing and Counselling): Konseling dan tes HIV yang disarankan oleh penyelenggara pelayanan kesehatan kepada seseorang yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. PITC juga bertujuan untuk mengidentifikasi infeksi HIV terhadap sesorang yang tidak sembuh-sembuh dari penyakit yang dideritannya contonya; diare berkepanjangan, ini tentu dengan mencari tau latar belakang pasien kepada keluargannya.
CST (Care, support and Treatmant): Atau biasa disebut perawatan, dukungan dan pengobatan, biasanya CST sendiri ada di layanan rumah sakit dan dikhususkan untuk penderita HIV, disini Penderita HIV akan mendapatkan pengobatan terkait HIV nya, dukungan psikologis dan psikososialnya serta perawatan. Akan tetapi CST ini bukan hanya untuk penderita HIV saja, bagi keluarga korban yang ingin mengetahui informasi cara pengobatan dirumah juga bisa datang kelayanan ini. Jadi definisi CST adalah perawatan yang melibatkan suatu jejaring sumber daya dan pelayanan dukungan, yang menghubungkan antara perawatan rumah sakit dan perawatan dirumah secara timbal balik sepanjang perjalanan penyakitnya.
PMTCT (Prevention of Mother-To-Child Transmission): Pencegahan penularan HIV dari Ibu-ke-bayi. Program ini dibuat dalam bentuk untuk memutus mata rantai penularan HIV, yang dimaksud disini dari IBu yang positip HIV ke Bayi, jadi bagi penderita HIV ini adalah suatu penemuan yang melegakan nafas, sehingga para penderita HIV bisa mempunyai keturunan tanpa harus takut tertular HIV, tentu dengan aturan-aturan yang sudah berlaku.
ODHA (Orang Dengan HIV AIDS): Sebetun bagi orang yang sudah terpapar HIV, agar lebih memudahkan untuk mengingat, maka singkatan ODHA itu dibuat.
OHIDA (Orang yang Hidup Berdampingan dengan ODHA): Sebutan ini dibuat untuk orang yang hidup deket dengan ODHA. Yaitu, keluarga.
CD4 (cluster of differentiation 4): Sejenis sel darah putih yang di pakai HIV untuk mereplikasi lalu dibunuhnya. Seperti yang sebelumya dijelaskan tentang HIV, bahwasanya HIV menyerang kekebalan tubuh manusia, kekebalan tubuh yang dimaksud disini adalah sisitim imun, jadi pemeriksaan CD4 rutin per 3 sampai 6 bulan bagi ODHA sangatlah penting dikarenakan tidak hanya mengetahui jumlah sistem imun dalam tubuh tetapi juga bisa melihat berhasil atau tidaknya dalam menekan virus HIV itu sendiri.
VL (Viral Load): Hampir sama dengan CD4, bendanya kalau VL Yaitu melihat jumlah virus didalam tubuh manusia yang terinfeksi HIV. Biasanya pemeriksaan ini dilakukan setelah orang yang terinfeksi HIV dan yang sudah meminum ARV selama satu tahun penuh dan tidak putus-putus.
ARV (Anti Retroviral Virus): Yaitu Obat yang diminum ODHA seumur hidup, akan tetapi ARV ini tidak bisa membunuh virus HIV dia hanya menekan virus agar tidak mudah bereplikasi. ARV ini sangat banyak jenisnya, mulai dari lini 1, 2 dan 3, untuk menilai apakah ODHA tersebut sudah masuk ARV lini berapanya, hanya dokter spesialis HIV yang bisa mendiagnosanya. Lalu bagaimana dengan ART (Anti Retroviral Treatment), bedanya kalo ARV adalah obatnya dan ART adalah sebutan untuk terapinya.
KDS (Kelompok Dukungan Sebaya): Suatu kelompok yang terbentuk karena kesebayaannya, yang dimaksud sebaya ini adalah sama-sama merasakan terpapar HIV. KDS sendiri berfungsi sebagai wadah atau tempat berkumpul ODHA, biasanya orang yang baru terpapar HIV Psikologisnya akan terganggu dan kDS inilah tempat untuk mencurahkan semuannya, mulai dari tentang cara penularanya, kepatuhan meminum ARV, diskriminasi dan stigma dikeluarga maupun lingkungan dan masih banyak lagi. Tujuan terbesar dari terbentuknya KDS sendiri adalah untuk merangkul ODHA yang merasakan kesulitan dalam memperbaiki Psikologis dan Psikososialnya.
HR (Harm Reduction): Harm Reduction adalah sebuah strategi pengurangan dampak buruk dari pengguna NAPZA suntik (PENASUN). Prinsip Harm Reduction menempatkan penekanan pada tujuan pragmatis jangka pendek di atas tujuan idealis jangka panjang. Upaya untuk mencegah penularan pesat HIV perlu untuk dimulai secepat mungkin. Ada bebrapa prinsip dalam HR, untuk mengetahuinya silahkan klik link ini Prinsip HR.
IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor): Merupakan sistem kelembagaan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika. Intitusi atau lembaga ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya pasal 55. Wajib Lapor diartikan sebagai kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. IPWL ini juga berperan dalam dasar hukum bagi pecandu bukan untuk pengedar.
PTRM (Program Terapi Rumatan Metadon): Ini dikhususkan untuk para penguna NARKOTIKA jenis opiad yang mau lepas dari rasa kecanduannya, yaitu sejenis narkotika sintetik yang dioral. Biasanya para pecandu yang mau mengikuti program ini harus berusia minimal 18 tahun dan Ketergantungan opioid sesuai kriteria PPDGJ III (Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa). Tujuan program ini di buat agar para pecandu bisa memperbaiki kehidupan sosialnya dan beraktifitas seperti semula. Tidak mudah bagi para pecandu untuk mengakses layanan ini, karena harus melewati beberapa rangkaian tes, mulai dari non medis hingga tes medis, dan yang pasti program ini hanya ada di Rumah Sakit, atau layanan-layanan yang dirujuk oleh pemerintah.
LASS (Layanan Alat Suntik Steril): Â Merupakan program sarana layanan alat suntik steril yang dilakukan oleh tiap puskesmas yang ditunjuk sebagai pemegang program LASS. Tujuan LASS di adakan disetiap puskesmas untuk memudahkan cara distribusi Jarum suntik khususnya kepada para PENASUN (pengguna narkoba suntik). Sekaligus sebagai pemutus rantai HIV melalu jarum suntik.
PONCI (Populasi Kunci): Populasi kunci yang dimaksud disini adalah orang-orang yang mempunyai faktor resiko tinggi penularan HIV AIDS, PONCI ini dikotak-kotakan agar penanggulanagan HIV bisa berjalan dan terdokumentasi dengan baik contohnya WPS (wanita pekerja seks), LBT (lelaki beresiko tinggi), WARIA (wanita pria), PENASUSN (pengguna NARKOBA suntik), LSL (lelaki seks lelaki).
LKB (Layanan Komprehensif Berkesinambungan): Program penanggulangan HIV AIDS secara komprehensif melalui Program LKB, HIV dan IMS ini meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara paripurna, mencakup semua bentuk layanan HIV dan IMS, seperti kegiatan KIE pengetahuan komprehensif, promosi penggunaan kondom, pengendalian faktor risiko, layanan Konseling dan Tes HIV, Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan. Pada dasarnya LKB ini adalah layanan satu pintu atau satu atap yang memudahkan pasien dalam mengakses layanan HIV dan IMS di Rumah Sakit ataupun Puskesmas.
Semoga kata-kata istilah ini bisa membantu dalam menekan diskriminasi dan stigma di Keluarga dan Masyarakat atas persepsi yang salah terhadap orang yang terinfeksi HIV AIDS.
[Angga Kristian]
Leave a Reply